Berita baru
Tarif Angkutan Umum di Jakarta Naik 25 Persen
Tue 25 Jun 2013 23:16:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Organisasi Angkutan Daerah (Organda) DKI dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menyepakati besaran kenaikan tarif angkutan umum di ibukota sebesar 25 persen atau kisaran Rp500 hingga Rp1.000 dari tarif awal.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/nasional/artikel/tarif-angkutan-umum-di-jakarta-naik-25-persen
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.