Berita baru
Pengadilan Palestina Hukum Gantung Mata-mata Israel
Sun 23 Jun 2013 10:39:00
\r\n Gaza, Seruu.Com - Pengadilan Negri Palestina melalui keputusan Departemen Dalam Negri di Gaza menjatuhkan hukuman mati bagi dua orang mata-mata Israel, Sabtu (22/6/2013).
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/internasional/artikel/pengadilan-palestina-hukum-gantung-mata-mata-israel
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.