Berita baru
MUI: Haram Hukumnya Orang Kaya Terima BLSM
Mon 17 Jun 2013 23:40:00
\r\n Banten, Seruu.com - Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, KH Baijuri, menegaskan, haram hukumnya bagi setiap orang kaya yang sudah terpenuhi kebutuhan primer dan sekunder, menerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/nasional/artikel/mui-haram-hukumnya-orang-kaya-terima-blsm
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.