Berita baru
Dalam Dakwaan KPK, Luthfi Menerima Suap 1,3 Miliar
Mon 24 Jun 2013 10:51:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Avni Carolina, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq didakwa menerima suap Rp 1,3 miliar dari keseleruhuhan Rp 40 miliar terkait pengurusan rekomendasi penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/dalam-dakwaan-kpk-luthfi-menerima-suap-13-miliar
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.