Berita baru
BNN: Seharusnya Hukum Pengguna Narkoba Rehabilitasi, Bukan Pidana
Thu 13 Jun 2013 15:09:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan, pengguna narkoba memang perbuatan ilegal tetapi seharusnya pengguna narkoba diberi hukuman rehabilitasi bukan hukuman pidana seperti yang terjadi saat ini.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/bnn-seharusnya-hukum-pengguna-narkoba-rehabilitasi-bukan-pidana
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.