Berita baru
Tak Penuhi 30 Persen Perempuan, KPU Akan Berikan Sanksi
Sun 12 May 2013 19:37:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Navis Gumay menilai peran partai politik dalam memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan, sudah lebih baik. Ia pun berharap jika diantara calon yang diajukan ternyata tidak memenuhi kuota 30 persen itu maka KPU akan menetapkan sanksi yakni tidak akan memproses Daftar Caleg Sementara (DCS) ke Daftar Caleg Tetap (DCT).
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/politik/artikel/tak-penuhi-30-persen-perempuan-kpu-akan-berikan-sanksi
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.