Berita baru
MK Tolak Pengujian UU Tipikor
Tue 21 May 2013 22:35:00
\r\n Jakarta, Seruu.Com - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak pengujian Pasal 41 ayat (4) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diajukan oleh Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi (MAKI).
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/mk-tolak-pengujian-uu-tipikor
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.