Berita baru
Menhut: Negara Harus Akui Keberadaan Hutam Adat
Sat 18 May 2013 18:44:00
\r\n Padang, Seruu.com - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyatakan negara mengakui keberadaan hutan adat yang merupakan hak adat dan ulayat, namun terlebih dahulu harus ada peraturan daerah (Perda) yang mengaturnya.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/industri-hutan-a-kelautan/artikel/menhut-negara-harus-akui-keberadaan-hutam-adat
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.