Berita baru
Kuasa Hukum Aiptu LS:Kasus LS Tidak Perlu Dibawa ke Ranah Korupsi
Fri 17 May 2013 20:20:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Banyak pihak yang meminta kasus rekening gendut Aiptu Labora Sitorus tidak ditangani oleh Polri. Sebaiknya, Komisi Pemberantasan Korupsi yang menangani kasus ini, sehingga dinilai akan lebih akuntabel. Akan tetapi Azet Hutabarat, selaku kuasa hukum dari Labora Sitorus menilai bahwa kasus kliennya tersebut tidak perlu dibawa ke ranah korupsi.
\r\n
Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/kuasa-hukum-aiptu-lskasus-ls-tidak-perlu-dibawa-ke-ranah-korupsi
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.