Berita baru
E-KTP Berupa Chip, Tidak Perlu Difotocopy Agar Tidak Rusak
Wed 08 May 2013 23:41:00
\r\n
\r\n Jakarta, Seruu.com- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi angkat bicara terkait Surat Edaran (SE) Nomor: 471.13/1826/SJ tertanggal 11 April 2013 yang ditujukan kepada para Menteri/ Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK)/Kepala Lembaga lainnya, Kapolri, Gubernur Bank Indonesia (BI)/Para Pimpinan Bank, para Gubernur, dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia mengenai Pemanfaatan e-KTP dengan Menggunakan Card Reader.
\r\n
Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/nasional/artikel/e-ktp-berupa-chip-tidak-perlu-difotocopy-agar-tidak-rusak
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.