Berita Bola Terkini

Newsletter Seruu: Caleg Ganda Tidak Perlu Diatur UU, Cukup PKPU Saja

Mustang Corps

Berita baru

Caleg Ganda Tidak Perlu Diatur UU, Cukup PKPU Saja
Fri 03 May 2013 08:16:00

\r\n \"CalegJakarta, Seruu.com - Anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani beranggapan, bahwa banyaknya bakal calon legislatif  yang terdaftar lebih dari satu daerah pemilihan di satu partai maupun di lain partai yang tercantuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) oleh Komisi Pemilihan Umum KPU seperti yang dirilis oleh Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) beberapa waktu lalu, tidaklah perlu diatur di dalam sebuah Undang-Undang (UU).

\r\n

Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/politik/artikel/caleg-ganda-tidak-perlu-diatur-uu-cukup-pkpu-saja

Terima kasih

Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.