Berita baru
BNN : Pengguna Narkoba Seharusnya Direhabilitasi, Bukan Dipidana
Tue 14 May 2013 20:51:00
\r\n Jakarta, Seruu.Com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Anang Iskandar menegaskan pengguna narkoba seharusnya direhabilitasi dan bukannya dikenai hukuman pidana sebagai langkah mewujudkan Indonesia Bebas Narkoba 2015.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/bnn-pengguna-narkoba-seharusnya-direhabilitasi-bukan-dipidana
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.