Berita baru
Wiwin Pelaku Pembocor Sprindik Tinggal Satu Rumah Dengan Abraham
Wed 03 Apr 2013 19:20:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dinyatakan bersalah oleh Komite Etik KPK, yang dipimpin Anies Baswedan tekait bocornya draf surat perintah penyidikan (Sprindik), atas nama Anas Urbaningrum dalam kasus pembangunan mega proyek Sport Center, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/politik/artikel/wiwin-pelaku-pembocor-sprindik-tinggal-satu-rumah-dengan-abraham
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.