Berita baru
Uji Materi Pasal, Yusril: Saya akan Dampingi Antasari
Fri 26 Apr 2013 13:57:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Yusril Ihza Mahendra menyatakan bersedia menjadi pendamping mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang mengajukan uji materi pasal 268 ayat 3 KUHAP tentang pengajuan Peninjauan Kembali (PK) yang hanya bisa dilakukan satu kali.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/uji-materi-pasal-yusril-saya-akan-dampingi-antasari
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.