Berita baru
Rusuh Myanmar, Tiga Muslim dijatuhi Hukuman 14 Tahun
Sat 13 Apr 2013 10:09:00
\r\n Yangoon, Seruu.com - Pengadilan di Myanmar menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara kepada tiga warga muslim karena peranan mereka dalam kekerasan komunal yang menyebabkan lebih dari 40 orang tewas.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/internasional/artikel/rusuh-myanmar-tiga-muslim-dijatuhi-hukuman-14-tahun
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.