Berita Bola Terkini

Newsletter Seruu: Pengusaha Yang Melanggar Hak Normatif Buruh Harus Dipenjarakan

Mustang Corps

Berita baru

Pengusaha Yang Melanggar Hak Normatif Buruh Harus Dipenjarakan
Fri 26 Apr 2013 22:02:00

\r\n \"demo\"Jakarta, Seruu.Com - Putusan MA pertama di Indonesia jelang MayDay, 1 Mei, besok, yang menghukum pengusaha pelanggar upah minimum dengan penjara 1 tahun dan denda 100 juta harus menjadi momentum dan menjadi tonggak ditegakannya keadilan sosial bagi kaum buruh dan rakyat kecil korban ketidakadilan

\r\n

Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/politik/artikel/pengusaha-yang-melanggar-hak-normatif-buruh-harus-dipenjarakan

Terima kasih

Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.