Berita baru
Pengadilan Kuwait Hukum Pemimpin Oposisi 5 Tahun Penjara
Tue 16 Apr 2013 05:55:00
\r\n Kuawait, Seruu.com - Pengadilan Kuwait pada Senin (15/4/2013) menghukum pemimpin oposisi dan mantan anggota parlemen, Mussallam al-Barrak, lima tahun penjara. Dia dinyatakan bersalah menghina Emir. "Pengadilan menghukum terdakwa Mussallam al-Barrak lima tahun penjara dengan segera," kata hakim Wael al-Atiqi.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/internasional/artikel/pengadilan-kuwait-hukum-pemimpin-oposisi-5-tahun-penjara
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.