Berita baru
MK Tolak Gugatan Tunas
Mon 29 Apr 2013 16:24:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Nusa Tenggara Timur (NTT) 2013. Gugatan ini diajukan oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Ibrahim Agustinus Medah-Emanuel Melkiades Laka Lena (Tunas), dengan termohon Komisi Pemilihan Umum Daerah NTT serta pasangan incumbent Esthon L Foenay - Paul L Talo .
\r\n
Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/politik/artikel/mk-tolak-gugatan-tunas
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.