Berita baru
KPK: Istri-istri Djoko Susilo Bisa Dijerat Pasal
Thu 25 Apr 2013 07:30:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi menyatakan bahwa istri-istri terdakwa Djoko Susilo bisa dijerat Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang karena dianggap mengetahui perbuatan suaminya.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/kpk-istri-istri-djoko-susilo-bisa-dijerat-pasal
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.