Berita Bola Terkini

Newsletter Seruu: Kendala Mencapai Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan

Mustang Corps

Berita baru

Kendala Mencapai Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan
Thu 25 Apr 2013 08:27:00

\r\n \"\"DALAM pengajuan Daftar Caleg Sementara (DCS) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU),  sejumlah partai mengakui  betapa sulitnya mendapatkan caleg perempuan. Bahkan pada hari-hari pertama pendaftaran, KPU terlihat sepi,  karena partai-partai tak kunjung mencapai kuota 30 persen caleg perempuan. Dalam UU Pemilu diatur, dalam daftar calon per dapil sekurang-kurangnya terdapat 30 persen calon perempuan.  Kemudian di pasal lain, dalam penyusunan daftar calon, setiap tiga nama calon, sekurang-kurangnya ada satu calon  perempuan.

\r\n

Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/opini-seruu/artikel/kendala-mencapai-kuota-30-persen-keterwakilan-perempuan

Terima kasih

Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.