Berita baru
Jamsostek: Pekerja 'Outsourcing' Berhak Dapat Jaminan Sosial
Thu 25 Apr 2013 12:40:00
\r\n Semarang, Seruu.com - PT Jamsostek Kantor Wilayah V Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengingatkan kepada para BUMN bahwa pekerja "outsourcing" berhak memperoleh jaminan sosial.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/nasional/artikel/jamsostek-pekerja-outsourcing-berhak-dapat-jaminan-sosial
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.