Berita baru
DPR: Jangan Besar-Besarkan Kasus Bocornya Sprindik Anas
Fri 05 Apr 2013 16:50:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Ketua KPK Abraham Samad dinyatakan telah melakukan pelanggaran sedang terkait kasus bocornya draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang. Atas dasar itu, Komite Etik KPK menjatuhi hukuman berupa teguran tertulis kepada Abraham Samad.
\r\n
Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/politik/artikel/dpr-jangan-besar-besarkan-kasus-bocornya-sprindik-anas
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.