Berita baru
Ahmad Yani : Kasus Susno Kesalahan Mahkamah Agung
Tue 30 Apr 2013 09:35:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Anggota Komisi bidang Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Yani meyalahkan hakim agung di Mahkamah Agung yang menangani kasasi Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji, yang menurutnya tidak memenuhi syarat Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/ahmad-yani-kasus-susno-kesalahan-mahkamah-agung
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.