Berita baru
Yusril : Tidak Ada Dalam KUHP Nasional Mengenai Delik Santet
Wed 20 Mar 2013 22:52:00
\r\n Pontianak, Seruu.Com - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Prof Yusril Ihza Mahendra menegaskan pengadilan tidak dalam posisi membuktikan ilmu gaib yang diduga membuat seseorang terkena celaka.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/yusril-tidak-ada-dalam-kuhp-nasional-mengenai-delik-santet
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.