Berita baru
Vonis Rendah Rasyid Telah Cederai Rasa Keadilan
Tue 26 Mar 2013 07:55:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Rasyid Amrullah Rajasa, terdakwa kasus kecelakaan maut yang menewaskan dua orang yang juga merupakan putra bungsu Menko Perekonomian Hatta Rajasa itu dinyatakan bersalah dan divonis 5 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan, dan denda Rp12 juta.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/vonis-rendah-rasyid-telah-cederai-rasa-keadilan
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.