Berita baru
Terkait PBB, KPU Tidak Akan Rugi Jika Terima Putusan PTUN
Tue 12 Mar 2013 17:35:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Ketua Bidang Hukum Partai Bulan Bintang (PBB) Panhar Makawi mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus membatalkan SK KPU No.5/KPTS/KPU/2013 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2014, karena menurutnya hal itu menyangkut PBB dan memberikan SK baru kepada PBB sebagai peserta pemilu 2014.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/politik/artikel/terkait-pbb-kpu-tidak-akan-rugi-jika-terima-putusan-ptun
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.