Berita baru
Sidang Vonis Neneng Dilanjutkan Secara In Absentia
Thu 14 Mar 2013 14:34:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Akhirnya majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Neneng S Wahyuni. Vonis terhadap terdakwa korupsi pengadaan dan pemasangan pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2008 itu dijatuhkan secara in absentia; terdakwa tidak hadir.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/sidang-vonis-neneng-dilanjutkan-secara-in-absentia
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.