Berita baru
RUU Keuangan Negara, Parpol Bisa Miliki Badan Usaha
Tue 05 Mar 2013 17:27:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Unruk mengurangi penjarahan, perampokan dan korupsi terhadak uang negara seperti yang terjadi selama ini, maka sebaiknya Partai Politik (Parpol) dibolehkan memiliki badan usaha, yang mesti dijalankan secara profesional. Dengan badan usaha parpol tersebut, diharapkan bisa mengurangi penyalahgunaan keuangan negara.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/politik/artikel/ruu-keuangan-negara-parpol-bisa-miliki-badan-usaha
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.