Berita baru
Pasal Santet KUHP akan Timbulkan Kontroversi
Tue 19 Mar 2013 17:05:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Menyikapi main hakim sendiri di tengah masyarakat yang terus terjadi khususnya terkait dengan kasus santet, yang secara kasat mata sulit dibuktikan dan karenanya dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mencantumkan pidana santet dalam draf yang masuk di Komisi III DPR, pasti akan menuai kontroversi. Selain sulit dibuktikan kecuali oleh orang yang benar-benar menguasai ilmu hitam, maka hal itu tetap akan menuai kontroversi.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/politik/artikel/pasal-santet-kuhp-akan-timbulkan-kontroversi
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.