Berita baru
MK : Sarjana Non Pendidikan bisa Menjadi Guru
Thu 28 Mar 2013 23:00:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan sarjana non pendidikan bisa menjadi guru setelah menolak pengujian Pasal 9 UU Nomor 14 Tahun 2005.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/nasional/artikel/mk-sarjana-non-pendidikan-bisa-menjadi-guru
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.