Berita Bola Terkini

Newsletter Seruu: Korupsi PLTS : Enam Tahun Penjara Untuk Neneng Sri Wahyuni

Mustang Corps

Berita baru

Korupsi PLTS : Enam Tahun Penjara Untuk Neneng Sri Wahyuni
Thu 14 Mar 2013 15:40:00

\r\n \"\"Jakarta, Seruu.com - Jakarta, Seruu.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada Neneng Sri Wahyuni dalam  kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) itu juga mesti membayar denda Rp300 juta subsider enam bulan penjara.

\r\n

Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/korupsi-plts-enam-tahun-penjara-untuk-neneng-sri-wahyuni

Terima kasih

Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.