Berita baru
Jaksa Agung: MA dan MK Putuskan Susno Ditahan
Sat 09 Mar 2013 11:21:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Jaksa Agung, Basrief Arif menegaskan bahwa putusan pengadilan yang memvonis mantan Kabareskrim Susno Duadji sudah berkekuatan hukum dan tidak ada alasan untuk tidak melakukan eksekusi terhadap tersangka.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/jaksa-agung-ma-dan-mk-putuskan-susno-ditahan
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.