Berita baru
Densus 88 Tidak Perlu Dibubarkan
Wed 13 Mar 2013 19:17:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Merebaknya isu desakan pembubaran Tim Detasemen Khusus Anti Teror Mabes Polri (Densus 88) karena dinilai telah melakukan hal yang dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dari sebagian pihak organisasi masyarakat (ormas). Menurut Sekretaris Komisi Hukum Nasional Prof Mardjono Reksodiputro, hal demikian tidaklah perlu dibubarkan.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/militer-a-pertahanan/artikel/densus-88-tidak-perlu-dibubarkan
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.