Berita baru
Staf Ahli Gugat Gubernur Papua Ke Pengadilan Tata Usaha Negara
Wed 13 Feb 2013 07:30:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Papua, Jansen Monim, yang kini menjabat sebagai staf ahli Gubernur bidang aparatur dan pelayanan publik menggugat Pejabat sementara Gubernur Papua Constant Karma ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura, terkait pergantian dirinya, Rabu (13/2/2013).
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/staf-ahli-gugat-gubernur-papua-ke-pengadilan-tata-usaha-negara
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.