Berita baru
Salinan Putusan Diterima, Kejagung Akan Eksekusi Susno Duadji
Fri 15 Feb 2013 23:35:00
\r\n Jakarta, Seruu.Com - Kejaksaan Agung segera mengeksekusi Komjen Purn Susno Duadji menyusul sudah diterimanya salinan putusan kasasi yang tetap menghukum mantan Kabareskrim Polri itu dengan tiga tahun enam bulan penjara.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/salinan-putusan-diterima-kejagung-akan-eksekusi-susno-duadji
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.