Berita baru
Penetapan Status Tersangka Anas Cacat Hukum
Sun 24 Feb 2013 06:06:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Pemberian status tersangka kepada Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbilang janggal. Pasalnya, menurut Kuasa Hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya penetapan status Anas tersebut disertai persoalan politik yang harus disikapi dengan serius yakni bocornya draf surat perintah penyidikan (sprindik) atau ke publik.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/penetapan-status-tersangka-anas-cacat-hukum
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.