Berita baru
Kejagung Tunggu Tindaklanjut MA dan KY, Soal Hakim S
Fri 08 Feb 2013 09:12:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung, M Adi Toegarisman mengatakan, pihaknya belum mengetahui tindaklanjut Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) atas perbuatan hakim S yang memutus penetapan tersangka Bachtiar Abdul Fatah dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) tidak sah dalam sidang Praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jaksel.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/kejagung-tunggu-tindaklanjut-ma-dan-ky-soal-hakim-s
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.