Berita baru
Tidak Didaftarkan Perusahaan, Pekerja Bisa Daftar Jamsostek Sendiri
Sat 12 Jan 2013 09:00:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Pekerja yang tidak didaftarkan oleh perusahaan, saat ini dapat mendaftarkan dirinya menjadi peserta jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) kepada badan penyelenggara.
\r\n
Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/nasional/artikel/tidak-didaftarkan-perusahaan-pekerja-bisa-daftar-jamsostek-sendiri
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.