Berita baru
Penyidik Polri Kembalikan Berkas Perkara Rasyid ke Kejati Jakarta
Tue 22 Jan 2013 18:37:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Penyidik Polri dengan surat nomor: B-813/I/2013/Datro tertanggal 22 Januari 2013 telah mengembalikan berkas perkara atas nama tersangka M. Rasyid Amrullah Rajasa yang merupakan supir BMW B 272 HR yang menabrak kendaraan Daihatsu Luxio di tol Jagorawi hingga menewaskan 2 orang, dan 3 lainnya. luka-luka ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/penyidik-polri-kembalikan-berkas-perkara-rasyid-ke-kejati-jakarta
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.