Berita Bola Terkini

Newsletter Seruu: Kuasa Hukum Hartati Anggap Jaksa KPK Tidak Bisa Buktikan Dakwaan

Mustang Corps

Berita baru

Kuasa Hukum Hartati Anggap Jaksa KPK Tidak Bisa Buktikan Dakwaan
Wed 23 Jan 2013 20:59:00

\r\n \"\"Jakarta, Seruu.com - Tim penasihat hukum Hartati Murdaya berharap agar majelis hakim Pengadilan Tindak Korupsi (Tipikor) Jakarta berani menyatakan pengusaha yang kini menjadi terdakwa korupsi itu tidak bersalah dalam perkara suap ke Bupati Buol, Sulawesi Tengah. Bahkan anggota Tim Pembela Hartati, Patra M Zen, menganggap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK tidak bisa membuktikan dakwaan suap terkait dengan pengurusan rekomendasi izin pengurusan lahan di Buol.

\r\n

Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/kuasa-hukum-hartati-anggap-jaksa-kpk-tidak-bisa-buktikan-dakwaan

Terima kasih

Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.