Berita baru
Korut Akan Hukum Mati Warga Negara AS
Mon 21 Jan 2013 10:12:00
\r\n Pyongyang, Seruu.Com - Seorang warga negara Amerika Serikat yang ditahan di Korea Utara kemungkinan akan dijatuhi hukuman mati atau hukuman pendidikan ulang melalui kerja paksa jangka waktu tidak terbatas oleh pengadilan yang menyidangkan kasusnya.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/-internasional-/artikel/korut-akan-hukum-mati-warga-negara-as
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.