Berita baru
Kejaksaan Pulangkan Berkas Perkara Rasyid ke Polri
Fri 18 Jan 2013 11:06:00
\r\n Jakarta, Seruu.com – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas penyidikan atas nama tersangka Muhammad Rasyid Amrullah ke penyidik Polri, Rasyid merupakan pengemudi mobil BMW B 272 HR yang terlubat kecelakaan maut di tol Jagorawi yang menewaskan dua orang dan tiga lainnya luka-luka.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/kejaksaan-pulangkan-berkas-perkara-rasyid-ke-polri
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.