Berita baru
Kejagung Mungkin Ajukan Upaya Sita Jaminan Atas Kasus Indosat dan IM2
Tue 08 Jan 2013 09:17:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Ari Muladi mengatakan, tidak tertutup kemungkinan, Kejaksaan Agung akan mengajukan upaya sita jaminan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, dalam upaya mengamankan pembayaran kerugian negara sebesar Rp1,3 triliun atas kasus kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan jaringan frekuensi radio 2,1 GHz/3 G generasi ketiga.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/kejagung-mungkin-ajukan-upaya-sita-jaminan-atas-kasus-indosat-dan-im2
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.