Berita baru
JPU Tuntut Hartati Murdaya 5 Tahun Penjara
Mon 14 Jan 2013 14:12:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut pengusaha Siti Hartati Murdaya dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun dan denda Rp250 juta karena menyuap mantan bupati Buol, Amran Abdullah Batalipu.
\r\n
Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/jpu-tuntut-hartati-murdaya-5-tahun-penjara
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.