Berita baru
Inilah Alasan Kejagung Jadikan Indosat dan IM2 Sebagai Tersangka
Sat 05 Jan 2013 08:49:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Kejaksaan Agung berhasil menambah pelaku yang dapat dimintakan pertanggungjawaban, atas dugaan tindak pidana korupsi penggunaan jaringan frekuensi radio 2,1 Ghz/3 G generasi ketiga, setelah menetapkan mantan Direktur Utama PT IM2 Indar Atmanto dan mantan Direktur PT Indosat Jhonny Swandie Sjam.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/inilah-alasan-kejagung-jadikan-indosat-dan-im2-sebagai-tersangka
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.