Berita baru
Hartati Murdaya Dituntut Hukuman Lima Tahun Penjara
Mon 14 Jan 2013 14:19:00
\r\n Jakarta, Seruu.Com - Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman lima tahun penjara terdakwa kasus dugaan suap kepada Bupati Buol Amran Batalipu, Hartati Murdaya.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/hartati-murdaya-dituntut-hukuman-lima-tahun-penjara
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.