Berita baru
Hanya Divonis 4,5 Tahun, KPK Banding Untuk Vonis Anggie
Sat 12 Jan 2013 08:30:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan mengajukan banding atas vonis Angelina Sondakh dalam kasus suap pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/nasional/artikel/hanya-divonis-45-tahun-kpk-banding-untuk-vonis-anggie
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.