Berita baru
FPAN Usul Cuti Melahirkan 9 Bulan
Tue 22 Jan 2013 15:21:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Fraksi Amanat Nasional (FPAN) DPR RI mengusulkan cuti hamil, melahirkan dan menyusui selama sembilan (9) bulan dari aturan selama ini 3 bulan. Yaitu 3 bulan sebelum melahirkan, dan 6 bulan untuk air susu ibu (ASI) eksklusif. FPAN bertekad akan mendorong cuti ini menjadi Undang-Undang (UU) karena merupakan bagian dari kewajiban agama yang memberikan waktu menyusui selama dua tahun. Di mana dari aspek kesehatan sangat baik.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/politik/artikel/fpan-usul-cuti-melahirkan-9-bulan
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.