Berita baru
Timur mengatakan, hal itu asalkan KPK mengikuti aturan-aturan yang sud
Mon 10 Dec 2012 16:09:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Meskipun 13 penyidik asal Polri yang sudah habis masa tugasnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan sudah kembali ke institusi asalnya. Kapolri Jenderal Pol. Timur Pradopo menyampaikan, bahwa Mabes Polri mengizinkan penyidikanya yang bekerja di KPK untuk melanjutkan tugasnya.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/timur-mengatakan-hal-itu-asalkan-kpk-mengikuti-aturan-aturan-yang-sud
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.