Berita Bola Terkini

Newsletter Seruu: Terkait Djoko Tjandra, Pemerintah PNG Akui Melakukan Pelanggaran Hukum

Mustang Corps

Berita baru

Terkait Djoko Tjandra, Pemerintah PNG Akui Melakukan Pelanggaran Hukum
Mon 17 Dec 2012 17:53:00

\r\n \"\"Jakarta, Seruu.com - Kejaksaan Agung bersama tim terus berupaya melakukan pemulangan terhadap terpidana kasus "cessie" Bank Bali sebesar Rp546 miliar, Djoko Tjandra. Ditangani oleh tim Kejaksaan Agung yang dipimpin Wakil Jaksa Agung Darmono, yang berangkat ke Papua Nugini, Senin (10/12/2012), dan kembali ke Indonesia pada Jumat (14/12/2012) sore.

\r\n

Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/terkait-djoko-tjandra-pemerintah-png-akui-melakukan-pelanggaran-hukum

Terima kasih

Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.